Struktur Organisasi

Nama-Nama Unsur Pimpinan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro

Pimpinan Fakultas

Pimpinan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

Dekan                                :Prof.Dr.Ir. Agus Sabdono, M.Sc.

Wakil Dekan I                   : Dr. Ir. Suradi Wijaya Saputra, MS

Wakil Dekan II                  : Ir. Baskoro Rochaddi, MT

Wakil Dekan III                 : Ir. Irwani, MPhil

WakilDekanIV                  : Tita Elfitasari, S.Pi, M.Sc, Ph.D

Pimpinan Departemen Sumberdaya Akuatik

Ketua                                 : Dr. Ir. Haerudin, M.Si.

Sekretaris                         : Dr. Ir. Suryanti, M.Pi.

Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan

Ketua                                 : Ir. Siti Rudiyanti, M.Si

Sekretaris                         : Churun A’in, S.Pi., M.Si.

Program Studi Budidaya Perairan

Ketua                                 : Dr. Ir. Sarjito, M.App.Sc.

Sekretaris                         : Dr. Ir. Diana Rachmawati, M.Si.

Koordinator Laborat        : Dr. Ir. Desrina, M.Sc

Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan

Ketua                                 : Dr. Aristi Dian Purnama Fitri, S.Pi.,M.Si.

Sekretaris                         : Dr. Adul Kohar Mudzakir, S.Pi., M.Si.

Koordinator Laborat.       : Dr. Dian Wijayanto, S.Pi.,M.M.,M.S.E.

Program Studi Teknologi Hasil Perikanan

Ketua                                 : Dr. Ir. Eko Nurcahyo Dewi, M.Sc.

Sekretaris                         : A. Suhaeli Fahmi, S.Pi., M.Sc.

Koordinator Laborat.      : Romadhon, S.Pi., M.Botech:

Laboratorium Pengelolaan Sumberdaya Ikan dan Lingkungan

Kepala                               : Dr. Ign. Boedi Hendrarto, M.Sc

Sekretaris                         : Dr. Ir. Suryanti, M.Si

Laboratorium Teknologi dan Manajemen Perikanan Budidaya

Kepala                               : Dr. Ir. Fajar Basuki, MS

Sekretaris                         : Dr. Ir. Sri Hastuti,M.Si

Laboratorium Teknologi dan Manajemen Penangkapan Ikan

Kepala                               : Prof. Dr. Ir. Aziz Nur Bambang, MS

Sekretaris                         : Dr. Aristi Dian Purnama Putri, S.Pi, M.Si

Laboratorium Pengolahan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan

Kepala                               : Prof. Dr. Ir.YS. Darmanto, M.Sc

Sekretaris                         : Ir.Tri Winarni Agustini, M.Sc, Ph.D

Pimpinan Departemen Ilmu Kelautan

Ketua                                 : Dr. Ir. Diah Permata Wijayanti, M.Sc.

Sekretaris                         : Dr. Ir. Munasik M.Sc.

Koordinator Laborat.        :Drs. Ali Ridlo, M.Si.

Program StudiIlmu Kelautan

Ketua                                 : Dr. Agus Trianto, ST.,M.Sc..

Sekretaris                         : Ir. Chrisna Adi Suryono, M.Phil.

Koordinator Laborat     : Drs. Ali Ridlo, M.Si.

Program Studi Oseanografi

Ketua                                 : Denny Nugroho Sugianto, ST, M.Si

Sekretaris                         : Dr. Kunarso, ST., M.Sc.

Koordinator Laborat.    : Dr. Se. Anindya Wirastriya, ST.,M.Sc.

Badan Pengelola Marine Science Techno Park

Direktur                            : M. Putrawidjaja, ST, M.Sc.

UNSUR PELAKSANA FAKULTAS

Fakultas

Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung, yang dapat dikelompokkan menurut departemen, yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, atau profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga.

FPIK

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro dipimpin oleh seorang Dekan, yang dibantu oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan , Wakil Dekan Sumberdaya , Wakil Dekan Teknologi informasi Bisnis, dan Wakil Dekan Riset, Inovasi dan Kerjasama

Senat Fakultas

Senat fakultas merupakan badan normatif tertinggi di lingkungan fakultas, yang memiliki wewenang untuk menjabarkan kebijaksanaan dan peraturan Undip untuk kepentingan fakultas. Senat Fakultas dipimpin oleh Ketua Senat dan Sekretaris Senat. Anggota Senat Fakultas terdiri dari: Guru Besar, pimpinan fakultas (Dekan dan Wakil Dekan), Ketua Departemen , Ketua Program Studi dan wakil DosenContent goes here

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (WD I)

Mempunyai tugas, membantu dekan dalam memimpin pelaksanaan promosi dan admisi, pendidikan dan pembelajaran, penjaminan mutu pendidikan, akreditasi program studi dan institusi, pembinaan sivitas akademika, kemahasiswaan dan karir, dengan fungsi dan wewenang membantu Dekan, yang meliputi:

1) Perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan pendidikan dan pengajaran serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,

2) Pembinaan tenaga pengajar dan peneliti,

3) Persiapan dan pengembangan program pendidikan baru dalam berbagai tingkat maupun bidang,

4) Menyusun program bagi pengembangan daya penalaran mahasiswa,

5) Perencanaan dan pelaksanaan kerjasama pendidikan dan kemahasiswaan

6) Penyajian, pengolahan dan evaluasi data yang menyangkut bidang pendidikan dan pengajaran, dan kemahasiswaan,

7) Kerjasama dengan semua unsur pelaksana di lingkungan Undip dalam setiap usaha di bidang pendidikan dan pengajaran, serta usaha penunjangnya.

8) Mengkoordinasikan pelaksanaan pembinaan mahasiswa untuk meningkatkan soft skill untuk mendukung tercapainya kualifikasi lulusan yang COMPLETE (Communicator, Profesional, Leader, Enterpreuner, Thinker, dan Educator).

9) Mengelola usaha peningkatan kesejahteraan mahasiswa serta usaha bimbingan dan penyuluhan mahasiswa,

10) Pelaksana usaha pengembangan daya penalaran mahasiswa,

11) Penciptaan terselenggaranya etika pergaulan kampus yang baik dan pelaksanaan program pembinaan pemeliharaan kesatuan dan persatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,

12) Pengolahan data yang menyangkut bidang pendidikan yang bersifat ko-kurikuler.

Wakil Dekan Bidang Kepegawaian, Keuangan, dan Sarana Prasarana (WD II)

Mempunyai tugas, membantu dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang sumberdaya manusia, keuangan aset dan logistik dengan fungsi dan wewenang membantu Dekan meliputi:

1) pengelolaan keuangan,

2) pengelolaan dan pengembangan kepegawaian,

3) pengelolaan sarana prasarana di lingkungan FPIK,

4) pengelolaan kerumah-tanggaan dan pemeliharaan ketertiban dan keamanan kampus

5) pengelolaan ketatausahaan,

6) penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan

7) pengelolaan data yang menyangkut bidang administrasi umum.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III)

Mempunyai tugas, membantu dekan dalam memimpin pelaksanaan tata kelola bidang teknologi informasi serta alumni, dengan fungsi dan wewenang membantu Dekan, meliputi:

1) Perintisan dan pengelolaan komunikasi dan sistim informasi

2) Perintisan dan pengelolaan bisnis fakultas

3) Perintisan pengelolaan sistim informasi alumni

Wakil Dekan bidang Riset, Inovasi dan Kerjasama

Mempunyai tugas membantu dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang perencanaan dan pengembangan, tata kelola riset, inovasi, kerjasama, dan pengabdian kepada masyarakat, dengan fungsi meliputi:

1) Merencanakan dan melaksanakan riset, dan inovasi;

2) Melakukan inventarisasi kerjasama baik dalam negeri maupun luar negeri serta mengkoordinasikan pelaksanaan kerjasama tersebut;

3) Perintisan dan pengelolaan kerjasama non komersial dengan lembaga-lembaga di luar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan;

4) Menyusun perencanaan pengembangan fakultas yang sesuai dengan Renstra dan Renop;

5) Menyususn rencana induk penelitian dan pengabdian masyarakat

Bagian Tata Usaha (TU)

Mempunyai tugas melaksanakan urusan tata usaha dan rumah-tangga fakultas. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut,Tata Usaha mempunyai tugas:

a) Melakukan urusan administrasi, surat-menyurat, rumah tangga, perlengkapan, kepegawaian dan keuangan,

b) Melakukan urusan administrasi akademik yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat,

c)Melakukan urusan administrasi pembinaan mahasiswa dan hubungan alumni.

d) Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, KTU dibantu oleh: Sub Bagian Akademik, Sub Bagian Kepegawaian dan Keuangan, Sub Bagian UMPA, Sub Bagian Kemahasiswaan

Departemen

Adalah himpunan sumber daya pendukung program studi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga (PP No. 17 Tahun 2010).

1) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan memiliki enam departemen, yakni Departemen Sumberdaya Akuati, Departemen Akuakultur, Departemen Perikanan Tangkap, Departemen Teknologi Hasil Perikanan, dan Departemen Ilmu Kelautan.

2) Ketua Departemen bertugas membantu Pimpinan Fakultas untuk melaksanakan tugas antara lain: a) Mengkoordinasikan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran yang diselenggarakan oleh program studi dalam lingkup departemen; b) Melaksanakan pembinaan sivitas akademika; c) Melakukan analisis kebutuhan dan membuat usulan kepada fakultas terkait perawatan dan pengadaan sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar; d) Melakukan analisis kebutuhan dan membuat usulan untuk pengembangan dan pembinaan SDM, baik mutu dan kompetensi maupun jumlahnya; e) Melaksanakan administrasi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam lingkup Departemen; f) Mengembangkan program studi dan laboratorium, sesuai dengan kebutuhan dan potensi departemen.

3) Departemen Perikanan mengkoordinasi PS. MSP, PS. BDP, PS. PSP dan PS. THP.

4) Departemen Ilmu Kelautan mengkoordinasi PS. IK dan PS. Oseanografi.

Program Studi

Adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan telah memiliki 6 (enam) Program Studi Sarjana (S-1), 2 (dua) Program Studi Magister (S-2) dan 1 (satu) Program Studi Doktor (S-3), sebagai berikut: 1) Program Studi Sarjana (S-1) dalam koordinasi Departemen Perikanan, meliputi:

a) Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP) b) Budidaya Perairan (BDP) c) Pemanfaatan Sumebrdaya Perikanan (PSP) d) Teknologi Hasil Perikanan (THP) adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan telah memiliki 6 (enam) Program Studi Sarjana (S-1), 2 (dua) Program Studi Magister (S-2) dan 1 (satu) Program Studi Doktor (S-3), sebagai berikut: 1) Program Studi Sarjana (S-1) dalam koordinasi Departemen Perikanan, meliputi: a) Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP) b) Budidaya Perairan (BDP) c) Pemanfaatan Sumebrdaya Perikanan (PSP) d) Teknologi Hasil Perikanan (THP) 2) Program Studi Sarjana (S-1) dalam koordinasi Departemen Kelautan, meliputi: a) Ilmu Kelautan (IK) b) Oseanografi (OSE) 3) Program Studi Magister, terdiri dari: a) Magister Manajemen Sumberdaya Pantai (MMSDP) b) Magister Ilmu Kelautan (MIK) 4) Program Studi Doktor Manajemen Sumberdaya Pantai (DMSDP)

2) Program Studi Sarjana (S-1) dalam koordinasi Departemen Kelautan, meliputi: a) Ilmu Kelautan (IK) b) Oseanografi (OSE)

3) Program Studi Magister, terdiri dari: a) Magister Manajemen Sumberdaya Pantai (MMSDP) b) Magister Ilmu Kelautan (MIK)

4) Program Studi Doktor Manajemen Sumberdaya Pantai (DMSDP)

Laboratorium

adalah sarana penunjang pelaksanaan pendidikan pada departemen dalam pendidikan akademik dan/atau profesional, yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan dalam cabang ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu sebagai penunjang pelaksanaan tugas pokok.

1) Laboratorium dipimpin oleh seorang dosen yang keahliannya telah memenuhi persyaratan sesuai dengan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kepala Laboratorium bertanggung jawab langsung kepada Ketua Departemen.

2) Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, laboratorium mempunyai fungsi dalam: a) mempersiapkan sarana penunjang untuk melaksanakan pendidikan dan pengajaran, b) mempersiapkan sarana penunjang untuk melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu.

3) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan memiliki laboratorium: a) Laboratorium Dasar, terdiri atas sub Laboratorium Biologi, Kimia, Fisika dan Komputasi b) Laboratorium dalam koordinasiDepartemenPerikanan,meliputi: (1) Laboratorium Pengelolaan Sumberdaya Ikan dan Lingkungan; (2) Laboratorium Teknologi dan Manajemen Perikanan Budidaya; (3) Laboratorium Teknologi dan Manajemen Penangkapan Ikan;

(4) LaboratoriumPengolahan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan;

(5) Laboratorium Agribisnis Perikanan; c) Laboratorium dalam koordinasiDepartemenIlmuKelautanmeliputi: (1) Laboratorium Sumberdaya dan Keanekaragaman Hayati Laut (2) Laboratorium Pesisir dan Oseanografi Tropis

Dosen

1) Dosen adalah tenaga Staf Pengajar dilingkungan fakultas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Dekan. Dosen mempunyai tugas utama: a) Dosen sebagai anggota sivitas akademika memiliki tugas mentransformasikan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang dikuasainya kepada Mahasiswa dengan mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran sehingga Mahasiswa aktif mengembangkan potensinya. b) Dosen sebagai ilmuwan memiliki tugas mengembangkan suatu cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah serta menyebarluaskannya. c) Dosen secara perseorangan atau berkelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks, yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi dan/atau publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar dan untuk pengembangan budaya akademik serta pembudayaan kegiatan baca tulis bagi Sivitas Akademika

2) Kelompok Dosen terdiri dari: a) Dosen biasa/tetap b) Dosen luar biasa/tidak tetap

3) Kelompok Dosen adalah: a) Dosen penanggung jawab matakuliah yang tergabung dalam kelompok keilmuannya dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan. b) Dosen yang tergabung dalam kelompok keilmuannya dalam penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, c) Dosen yang membina dan mengembangkan fasilitas laboratorium guna menunjang kegiatan pendidikan, d) Dosen yang mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas tersebut secara akademik keilmuan kepada Ketua Departemen dan secara teknis operasional kepada Kepala Laboratorium. e) Mempersiapkan dan melaksanakan akreditasi laboratorium Content goes here